Perbandingan teori Perencanaan John Friedman dan Barclay Hudson
Perbandingan teori Perencanaan John
Friedman dan Barclay Hudson
By : Dhany R
John Friedman dan Barclay Hudson
adalah dua pakar dalam soal teori-teori perencanaan sosial. Keduanya memproduksi
teori-teori hebat yang hingga saat ini masih dipergunakan oleh para penentu
kebijakan di banyak negara-negara di dunia, termasuk Indonesia. Tulisan saya
kali ini mencoba merangkum beberapa pendapat dan teori dari kedua ahli
tersebut.
Teori Perencanaan oleh John Friedman
Dalam bukunya Planing in the
Public Domain, John Friedman mengungkapkan bahwa tujuan utama dari treori
perencanaan adalah bagaimana mengaitkan pengetahuan teknis (technical knowledge) untuk diterjemahkan
dalam public actions. Friedman
merangkum teori-teroti perencanaan dan mengelompokannya menjad empat kategori
diantaranya ;
a. Reformasi Sosial
Teori ini memandang bahwa negara adalah
sarana untuk aksi sosial. Perencanaan dipandang sebagai upaya ilmiah untuk
menciptakan usaha-usaha pemerintahan yang lebih efektif. Di Indonesia pada
awal-awal kemerdekaan, pasca liberalisme
klasik dianggap gagal, maka lahirlah gagasan neo-liberalisme dengan gagasan negara kesejahteraan (welfare state) dimana negara mempunyai
peran yang strategis dalam mengatur dan mengendalikan pertumbuhan ekonomi untuk
menciptakan kesejahteraan (welfare).
Untuk melaksanakan pembangunan dan percepatan pertumbuhan ekonomi, maka
pemerintah bekerjasama dengan pihak swasta (industri) untuk melakukan
eksploitasi sumber daya alam. Dengan demikian tujuan dari rencana pembangunan yang ingin
dicapai adalah pertumbuhan ekonomi (GNP).
b.
Analisis
Kebijakan
Teori ini sangat berorientasi
teknis dan rasional dimana perencanaan adalah proses yang mencakup pengambilan
keputusan melalui beberapa tahapan yang dimulai dari identifikasi tujuan dan
diakhiri dengan analisis program yang mengevaluasi kinerja dari keputusan.
Teori ini adalah model rasional yang disusun perencana teknis yang memandang
dirinya sebagai social engginer yang
melayani penguasa dan lebih beriorientasi pada pertumbuhan ekonomi.
Perencanaan dengan teori ini umumnya
digunakan oleh pemerintahan dengan model top-down.
Sebagai contoh adalah perumusan Rencana Tata Ruang yang dalam perumusannya,
hanya dilakukan oleh para konsultan dan Tim ahli yang dianggap mumpuni dan
mampu melakukan prediksi secara matematis terhadap situasi ekonomi, serta dampak sosial dan
lingkungannya. Prinsip yang digunakan pun adalah prinsip utilitarianisme, dimana kebijakan yang diambil berdasakan
pertimbangan kemanfaatan bagi masyarakat secara luas. Sementara hak hak
kelompok minoritas akan cenderung terabaikan.
Pendekatan ini sangat mengutamakan penilaian secara teknis dan kauntitatif.
c.
Pembelajaran
sosial
Teori ini mencoba mengeliminasi
kontradiksi antara apa yang kita ketahui dan apa yang harus kita lakukan.
Perencanaan melalui eksperimen sosial, mencoba untuk merubah perilaku sosial.
Hal ini dicapai dengan menterjemahkan pengetahuan kedalam dunia praktis, dan
teori diperkaya dari pelajaran-pelajaran yang didapat di lapangan. Para
perencana dan klien akan terlibat dalam interaksi yang non formal.
Teori ini mempunyai fokus yang
eksplisit karena mempertimbangkan umpan balik yang terjadi ketika suatu perencanaan
didiskusikan dengan masyarakat, sehingga ada proses transfer pengetahuan. Dalam
proses pembelajaran sosial, tidak menekankan pada pencapaian tujuan, namun pada
pelaksanaan prosesnya yang partisipatif. Sehingga mungkin saja tujuan tujuan
yang baru lahir dari proses interaksi sosial tersebut.
d.
Mobilisasi
sosial
Teori ini mengupayakan sebuah
gerakan/tindakan yang tumbuh dari bawah (masyarakat). Perencanaan dipandang
sebagai aktifitas politik yang mencoba untuk merubah kondisi status quo. Teori ini menekankan pada politik
konfrontasi. Peran perencana dapat berupa organisator masyarakat, advokat, dan
penerjemah data. Teori ini banyak diaplikasikan oleh LSM untuk memberi
kesadaran dan kekuatan pada masyarakat untuk memperjuangkan hak-haknya yang
cenderung diabaikan pada berbagai kasus pembangunan terutama bagi pembangunan
yang hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi.
Teori Perencanaan oleh Bardclay Hudson
Bardclay
Hudson membagi teori perencanaan ke dalam lima kategori, diantaranya : Sinoptik, Inkremental, transaktif, advokasi,
radikal.
a.
Perencanaan
sinoptik
Perencanaan
sinoptik merupakan tradisi yang
dominan dimana melihat perencanaan sebagai suatu yang ilmiah rasional dan non
politis. Rasional ilmiah menunjuk pada metode yang dipergunakan yang
mendasarkan pada pemilihan cara yang terbaik untuk mencapai tujuan dengan
memilih jawaban yang benar hasil kajian dari dampak yang akan ditimbulkan serta
pilihan pada alternatif solusi. Sedangkan non-politik menunjukan bahwa
perencanaan tersebut hanyalah persoalan teknis bukan merupakan kegiatan
politik.
Model
perencanaan ini umumnya dieksplor oleh para ahli matematika dan sistem.
Sehingga dalam proses perencanaan rasionalitasnya akan tergantung pada analisis
teknis dan asumsi bahwa penggunaan teknologi dapat membantu manusia melakukan
kontrol terhadap lingkungan, misalnya dengan menggunakan model matematis
seperti rasio untung dan rugi (cost
benefit ratio) tentunya dengan penekanan pada data-data kuantitatif.
Secara
luas, model perencanaan sinoptik mampu menguraikan masalah yang kompleks
menjadi suatu model sederhana sehingga mudah dimengerti. Namun, model ini
terkesan sangat matematis sehingga ketika diterapkan dalam mengorganisir
birokrasi, maka akan menciptakan kondisi mekanis, sentralistik, tidak manusiawi, sangat prosedural, dan
sangat kaku. Para perencana adalah birokrat teknis yang kemudian memberikan
masukan informasi kepada para politisi sebagai pengambil keputusan. Konsekuensi
dari proses ini adalah terabaikannya kepentingan dan aspirasi publik dalam
proses perencanaan. Proses ini hanya berproses pada tercapainya tujuan akhir. Segala
dinamika yang akan terjadi pada saat implementasi telah diperhitungkan sejak
awal. Namun kondisi sosial masyarakat sangat dinamis. Sehingga kemungkinan
terjadi sesuatu yang tidak diperhitungkan dalam analisis sistemnya yang
kemungkinan akan menghambat implementasi kebijakan.
Para perencana percaya bahwa dengan
menyajikan informasi serta melakukan analisis secara rasional dan komprehensif
serta terukur akan dicapai keputusan yang lebih baik. namun model ini cenderung
gagal dalam mengkonsepsi iklim sosial, ekonomi dan politis karena model ini
mengabaikan dimensi sosial seperti nilai, moral, aspirasi, dan kepentingan
publik. Model ini pun akhirnya mendapat banyak kritikan karena terlalu
menyederhanakan permasalahan. Dalam perencanaan yang baik, seharusnya tidak hanya berpusat pada tujuan rasional
melainkan juga mempertimbangkan berbagai pandangan/aspirasi yang berbeda.
Dalam pandangan
rasional. Ada dikotomi antar subjek dan objek perencanaan, dimana pemerintah
adalah subjek dan masyarakat secara menyeluruh, hanya dinilai sebagai objek.
Padahal masyarakat adalah sekumpulan individu yang juga seharusnya dilibatkan
sebagai subjek dalam proses perencanaan pembangunan. sementara objeknya adalah
perencanaan itu sendiri sehingga ada dinamisasi dalam prosesnya dan tidak
terbatas semata mata pada pencapaian tujuan.
b.
Perencanaan
inkremental
Perencanaan inkremental muncul sebagai respon atas
perencanaan sinoptik. Karl propper
mengatakan bahwa mudah untuk melakukan sentralisasi
kekuasaan tapi tidak mungkin untuk melakukan sentralisasi pengetahuan yang terbagi oleh banyak individu.
Perencanaan inkremental berbeda
dengan perencanaan sinoptik. Jika
dalam perencanaan sinoptik,
pengambilan keputusan dilakukan secara menyeluruh dan mengembangkan semua
alternatif, maka dalam perencanaan inkremental,
hanya mengembangkan beberapa strategi yang paling memungkinkan. Perencanaan inkremental sangat mempertimbangkan
dinamika dalam proses pelaksanaan kebijakan. Dimana kebijakan tidak hanya dibuat
sekali melainkan perlu untuk selalu di update.
Pendekatan ini
bertolak dari dua asumsi. Pertama,
tidak mengklarifikasi tujuan dan nilai dalam mengkaji kebijakan, karena dalam
pelaksanaannya seringkali terjadi benturan antara nilai dan tujuan. Hal ini sangat
mungkin karena banyaknya kepentingan sehingga persetujuan (agreement) tidak hanya disepakati pada tataran yang luas
(pemerintah) melainkan persetujuan tersebut harus juga didistribusikan dan
melibatkan kelompok-kelompok yang lebih kecil (masyarakat). Kedua, para pengambil keputusan selalu
mempertimbangkan nilai yang inkremental
(marginal), bukan nilai yang menyeluruh.
Menurut Friedman.
Alternatif yang baik dalam perencanaan adalah membagi keputusan yang luas dan
besar ke dalam beberapa bagian dan mendistribusikannya ke beberapa pelaku yang
akan membuat keputusan secara bebas dengan mendesentralisasikan kajian
keputusan pada beberapa pelaku, memberi otonomi bagi para pelaku, dan
meningkatkan jaringan komunikasi antar pelaku.
Model inkremental ini kemudian mendapat kritik
karena Model ini dianggap hanya memberikan penyesuaian-penyesuaian yang marjinal dari kebijakan yang sekarang
ini berlaku. Seluruh proses dari pengambilan keputusan masih didominasi oleh
kepentingan pihak yang berkuasa sehingga sifatnya masih pragmatis dan
berorientasi ekonomis. Seharusnya, konflik-konflik yang kemudian muncul dapat diakomodasi
melalui proses konsensus, namun dalam
kenyataannya menurut para pengkritik, situasi itu masih sulit tercapai. Model
ini juga dianggap belum menyajikan suatu kerangka dalam penyelesaian masalah
masalah besar dengan langkah langkah besar. Di negara-negara berkembang model
ini masih cenderung sulit untuk diterapkan.
Contoh dari penerapan
metode ini di Indonesia adalah dengan diberlakukannya otonomi daerah, sebagai
salah satu upaya mendesentralisasikan kekuasaan pemerintah pusat ke
pemerintah-pemerintah daerah untuk memajukan dan memeratakan pembangunan di
Indonesia. Namun dalam pelaksanaannya, masih sangat sulit karena justru
menimbulkan ego antar daerah sehingga masing-masing daerah memicu pertumbuhan
ekonomi dan mengejar pendapatan daerah. Sebagai contoh, masyarakat adat/tradisional
adalah kaum marjinal dalam pembangunan yang sering kali terabaikan hak-haknya.
Tanah-tanah di hutan adat, terutama tanah-tanah yang produktif dan mengandung
kekayaan alam banyak dialihfungsikan misalnya untuk kawasan perkebunan sawit
ataupun kawasan pertambangan. Masyarakat tradisional tidak mempunyai kekuatan
apapun untuk bertahan, kemudian akhirnya mengalah dan hanya mendapat kompensasi
ganti rugi dalam jumlah yang tentunya sangat tak sebanding dengan nilai lahan
dan ikatan historis/budaya mereka terhadap tanah/hutan adat tersebut. perencanaan dengan tipe ini sangat
berorientasi pada investasi ekonomi, sehingga apapun akan dilakukan termasuk
mengorbankan hak-hak masyarakat adat dalam mengelola hutan adatnya karena
dianggap tidak produktif untuk ekonomi daerah.
c.
Perencanaan
Transaktif dan Pembelajaran sosial
Perencanaan transaktif
dan pembelajaran sosial adalah evolusi dari desentralisasi
yang membantu orang-orang untuk memperoleh akses yang lebih dalam pengambilan
keputusan. Menurut Friedman yang dikutip oleh Hudson, perencanaan bukanlah sesuatu
yang harus terpisah dari bentuk-bentuk tindakan sosial (social action) tetapi merupakan proses yang saling terkait didalam
evolusi yang terus menerus. Perencanaan harus dilakukan melalui kontak langsung
dengan masyarakat yang terpengaruh melalui dialog personal. Proses ini
merupakan proses yang timbal balik dan merupakan bagian penting dari
perencanaan.
Tujuan dari dialog
adalah untuk mengakomodasi aspirasi masyarakat, nilai dan perilaku, kapasitas
untuk tumbuh melalui kerjasama dan semangat saling berbagi pengetahuan dan
pengalaman. Perencana dan masyarakat terlibat dalam proses dialog yang tidak
formal atau non hierarcal. Peran
perencana lebih sebagai fasilitator.
Menurut Friedman
(1973), perencanaan transaktif dimaksudkan sebagai upaya untuk menjembatani communication gap antara pengetahuan
teknis dari perencana dengan pengetahuan lokal dari masyarakat. Seiring dengan
era reformasi yang menuntut transparansi, akuntabilitas dan demokratis, maka
model perencanaan transaktif menjadi media yang diharapkan dapat mengambil
jalur tengah untuk mencapai keterpaduan antara perencana dan masyarakat.
d.
Perencanaan
Advokasi
Tujuan utama dari
pendekatan advokasi adalah untuk mengikutsertakan masyarakat dalam proses
perencanaan dengan mengakomodasi gagasan, kebutuhan, dan kepentingan
masyarakat. Proses advokasi juga berarti bahwa masyarakat akan selalu mendapat
informasi yang akurat berkenaan dengan perencanaan yang diajukan dan mampu
merespon umpan balik dari masyarakat dalam bahasa teknis. Perencana sebagai
advokat akan bertindak sebagai penyaji informasi, analisis situasi sekarang,
pendorong ke arah masa depan, dan pemrakarsa akan solusi yang spesifik.
Namun demikian,
pendekatan advokasi hanya memiliki pengaruh kecil pada struktur yang sedang
berjalan. Richard Hart, salah seorang penganut strategi ini mengkritik
perencanaan advokasi bahwa penduduk miskin tidak memiliki kekuasaaan untuk
mengontrol tindakan sehingga dianggap pendekatan ini tidak menawarkan strategi
yang potensial yang dapat menimbulkan perubahan.
Di Indonesia,
bentuk-bentuk advokasi banyak dilakukan oleh LSM yang melakukan pendampingan
kepada masyarakat dalam memperjuangkan hak dan kepentingannya misalnya dalam
pada masalah pencemaran lingkungan, sengketa ganti rugi tanah, kasus
penggusuran, dll. dengan adanya pendamping an LSM, masyarakat menjadi lebih
berani memperjuangkan haknya.
e.
Perencanaan
Radikal
Pendekatan radikal
adalah pioner dari teori progresif, karena perencanaan dipandang sebagai
aktifitas politik yang mencobah untuk merubah status quo. Woodcoock mengatakan, bahwa teori radikal merupakan
teori anarki dalam versi yang dimodifikasi dari dunia natural yang diperingati
pada abad renaisan dan khususnya pada abad ke delapanbelas. Pada pokoknya teori
anarki percaya bahwa jika manusia tunduk pada hukum-hukum alam ia akan mampu
hidup damai dengan sesamanya. Dengan kata lain, manusia tidak secara natural
baik tetapi secara sosial baik. keteraturan dalam anarki adalah keteraturan
alam.
Manusia seharusnya
hidup menuruti hukum alam dan menciptakan kerjasama sebagai basis kehidupan
bermasyarakat. Gagasan ini menganjurkan untuk memulai dari skala kecil yang bisa
dilakukan dengan perorangan. Setiap orang terlibat akan mengetahui apa yang
terjadi dan bagaimana melakukannya. Setiap orang juga bisa berbagi pengalaman
dalam pengambilan keputusan yang mempengaruhi
dirinya baik sebagai pekerja maupun
warga masyarakat.
Seperti halnya pola
pembelajaran sosial dan pola advokasi, Pola-pola radikal ini juga kerap
diterapkan oleh LSM, terutama dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat bawah
korban pencemaran dan kerusakan lingkungan, penggusuran akibat perubahan tata ruang
dan alih fungsi lahan, dan berbagai ketidakadilan lainnya. Secara umum, peran
perencana pada pendekatan radikal ini adalah sebagai pengorganisasi masyarakat,
advokat, penerjemah data, dan perwakilan dalam proses pengambilan keputusan.
Poin-poin
perbandingan teori Perencanaan John
Friedman dan Barclay Hudson
Perencanaan John Friedman
|
Perencanaan Barclay Hudson
|
Reformasi
sosial
-
Negara
adalah pemegang kontrol
-
Perencanaan
adalah upaya ilmiah
Untuk pemerintahan yang efektif
dan menciptakan kesejahteraan (welfare)
-
Tujuan
pembangunan adalah pertumbuhan ekonomi (GNP)
Analisis
Kebijakan
-
Berorientasi
teknis, rasional dan kuantitatif yang disusun oleh perencana teknis yang ahli
-
Sistem
top-down dan Berorientasi pada pertumbuhan ekonomi
-
Umumnya
hanya melihat pada aspek manfaat (utility) untuk banyak orang sehingga
cenderung mengabaikan minoritas
Pembelajaran
sosial
-
Merubah
pandangan dan perilaku sosial dengan menerjemahkan pemahaman teknis ke
masyarakat
-
Transfer
pengetahuan dan umpan balik
-
Proses
pembelajaran yang interaktif dan non formal dengan masyarakat
-
Tidak
menekankan pada tujuan, namun lebih pada proses pelibatan masyarakat dalam
perencanaan
-
Interaksi
sosial memungkinkan lahirnya pandangan dan tujuan baru
Mobilisasi
sosial
-
Mengupayakan
gerakan masyakat untuk merubah status
quo
-
Memberi
kesadaran dan kekuatan pada mayarakat
untuk berani memperjuangkan hak nya melalui proses konfrontasi
|
Perencanaan
sinoptik
-
Perencanaan
adalah aktifitas ilmiah yang rasional dan non politik
-
Perencanaan
menggunakan analisis teknis, model matematis, dan kuantitatif
-
Menciptakan
birokrasi yang sangat mekanis, sentralistik, dan sangat prosedural.
Perencanaan
Incremental
-
Respon/kritik
atas perencanaan sinoptik yang sangat teknis dan tersentralisasi pada
pemerintah
-
Persetujuan
tidak hanya disepekati pada tataran pemerintah namun juga didistribusikan ke
masyarakat
-
Mempertimbangkan
nilai-nilai kelompok marginal
-
Distribusi
otonomi untuk pengambilan keputusan kebijakan
pada beberapa pelaku (desentralisasi)
-
Desentralisasi
menciptakan penguasa-penguasa baru yang tetap berorientasi pada pertumbuhan
ekonomi
Perencanaan
Transaktif &Pembelajaran sosial
-
Evolusi
dari konsep desentralisasi
-
Perencanaan
harus melibatkan partisipasi aktif masyarakat melalui proses dialog yang non formal
-
Para
perencana dan masyarakat saling berbagi pengetahuan dan pengalaman. Ada umpan
balik.
-
Perencana
sebagai fasilitator yang mengupayakan partisipatif, akuntabilitas, dan
demokratisasi dalam proses perencanaan
Perencanaan
Advokasi
-
Mengikutsertakan
masyarakat dalam proses perencanaan
-
Perencana
sebagai advokat yang bertindak sebagai penyaji informasi, analisis, pendorong
memperjuangkan hak, dan pemrakarsa solusi yg spesifik.
-
Advokasi
dilakukan dengan melakukan pendampingan masyarakat untuk memperjuangkan hak
dan kepentingannya
Perencanaan
Radikal
-
Perencanaan
dipandang sebagai aktifitas politik untuk merubah status quo
-
Peren
perencana sebagai pengorganisir masyrakat,advokat, penerjemah data, dan
perwakilan dalam pengambilan keputusan
-
Serupa
dengan pola perencanaan pembelajaran sosial dan pola advokasi, namun
perencanaan radikal sifatnya lebih ekstrim dan cenderung konfrontasi
-
|
Daftar
Pustaka
Fermana, surya. 2009. Kebijakan publik sebuah tinjauan filosofis..
Ar-ruzz Media. Jogjakarta.
Hadi. P Sudharto,2005. Dimensi Lingkungan perencanaan pembangunan.
Gadjah mada university press. Jogjakarta
Ebobet merupakan situs slot online via deposit pulsa aman dan terpercaya, Dengan menggunakan Satu User ID bisa bermain semua game dari Bola, Live Casino, Slot online, tembak ikan, poker, domino dan masih banyak yang lain.
BalasHapusSangat banyak bonus yang tersedia di ebobet di antaranya :
Bonus yang tersedia saat ini
Bonus new member Sportbook 100%
Bonus new member Slot 100%
Bonus new member Slot 50%
Bonus new member ALL Game 20%
Bonus Setiap hari 10%
Bonus Setiap kali 3%
Bonus mingguan Cashback 5%-10%
Bonus Mingguan Rollingan Live Casino 1%
Bonus bulanan sampai Ratusan Juta
Bonus Referral
Minimal deposit hanya 10ribu